SEKILAS PANDANG BPBD KOTA SABANG


Kota Sabang adalah bagian dari Provinsi Aceh yang berada di Pulau Weh yang terletak di wilayah paling barat sumatera dan juga Indonesia, berbatasan dengan Samudera Indonesia di sebelah selatan dan barat dan sebelah utara dan timur berbatasan dengan Selat Malaka, serta secara geografis Kota Sabang terletak antara 0546’28’’ hingga 0554’28’’ Lintang Utara (LU) dan 9513’12’’ hingga 95 22’ 36’’ Bujur Timur (BT) dengan ketinggian rata-rata 28 meter di atas permukaan laut, dengan
luas wilayah 122,14 Km Bujur Sangkar. Wilayah Kota Sabang terdiri dari 5 Pulau yaitu Pulau Weh, Pulau Rondo, Pulau Rubiah, Pulau Seulako dan Pulau Klah. Secara geologis hampir seluruh daratanya (98,57%) terdiri dari batuan baik batuan vulkanik dan batuan aluvial.

Berdasarkan indikasi dan letak geografis tersebut, maka sangat diperlukan suatu lembaga untuk menangani berbagai persoalan bencana alam dan non alam, disamping itu untuk mengimplementasikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang di antaranya menegaskan bahwa pemerintah daerah membentuk badan penanggulangan bencana daerah.

Penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari kegiatan pembangunan yang harus dipikirkan secara fokus yang meliputi sebelum bencana terjadi /mitigasi, pada saat terjadi bencana/tanggap darurat dan pada saat paska bencana, namun selama ini masih dirasakan adanya kelemahan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana baik pada pra bencana, tanggap darurat maupun pasca bencana tersebut. Untuk itu diperlukan suatu badan yang melaksanakan penanggulangan bencana, dengan adanya Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pelaksanaan penanggulangan bencana mempunyai landasan hukum yang kuat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sabang dibentuk berdasarkan Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2011 yang secara resmi berdiri tanggal 26 Desember 2011 sebagai komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam upaya melindungi warga masyarakat dari dampak bencana.

Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sabang belum memiliki gedung sendiri dan masih menumpang pada bangunan dengan ruangan terbatas yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Sabang.

0 Response to "SEKILAS PANDANG BPBD KOTA SABANG"

Posting Komentar